Kasus Korupsi Penjualan Kondensat PT TPPI (Aktual/Ilst.Nlsn)
Kasus Korupsi Penjualan Kondensat PT TPPI (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri berencana mengirim dua dokter ke Singapura untuk mengecek kondisi terakhir kesehatan, bekas Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama Honggo Wendratmo.

“Satu dokter dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, satunya lagi dari luar dokter independen,” ujar Kepala Sub Direktorat Pencucian Uang Dirtipideksus Bareskrim Kombes Golkar Pangarso di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3).

Menurut dia, pada November tahun lalu saat penyidik meminta keterangan Honggo di Singapura, kondisi bekas bos TPPI itu belum fit lantaran usai menjalani operasi jantung.

Keterangan dokter menyebut, Honggo memerlukan waktu enam hingga sembilan bulan untuk pemulihan. “Sekarang kami mau cek sama dokter di sini, apa benar kondisi seperti itu membutuhkan waktu pemulihan begitu lama?”

Hal itu dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan Honggo untuk menuntaskan proses pemberkasan kasus yang membelitnya. Mengingat pekan ini berkas perkara tersangka lainnya yakni eks Kepala BP Migas Raden Priyono dan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Minggu-minggu ini rencananya akan kami limpahkan. Kami fokus selesaikan tiga tersangka ini.”

Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan telah mengeluarkan hasil audit investigatif terkait PKN kasus ini. Hasilnya, negara diduga dirugikan sebesar Rp35 triliun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan ada proses yang mesti dilalui meski perkiraan kerugian negara sudah diterima.

“Tentunya sekarang sedang diproses. Kan tidak bisa sehari dapat lalu besok selesai,” kata Agus saat dikonfirmasi secara terpisah.

Jika proses yang tidak dia rinci itu sudah selesai, maka penyidik akan kembali melimpahkan berkas ke jaksa. “Kalau sudah ya secepatnya.”

Dalam kasus ini sudah ditetapkan tiga tersangka. Mereka adalah bekas Kepala BP Migas Raden Priyono, bekas Deputi Finansial Djoko Harsono, dan pemilik lama TPPI Honggo Wendratno.

Sekedar informasi, penyidik telah menahan Priyono dan Djoko. Sementara Honggo masih dalam keadaan sakit dan belum bisa meninggalkan rumah sakit di Singapura.

Polisi menduga masih ada tersangka lain yang akan ditetapkan. Meski demikian, hingga kini belum ada satu pun tersangka baru menyusul tiga pesakitan sebelumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu