Jakarta, Aktual.com — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya akan mengkaji seluruh peraturan terkait izin reklamasi Teluk Jakarta yang tengah menjadi polemik.
“Kami akan cek lagi keseluruhan regulasinya, termasuk otoritas, prosedur dan terminologi serta anggapan-anggapan dari masing-masing pihak. Jadi dari regulasinya di-review kemudian juga subtansinya. Dan akan dilakukan review termasuk review di lapangan,” ujar Siti Nurbaya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
Siti juga terlebih dulu ingin melihat pembahasan kedua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta 2015-2035.Kemudian juga, raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Utara Jakarta.
“Saya akan berkoordinasi dengan mendagri untuk ini,” katanya.
Selain itu, Siti akan memeriksa indikasi-indikasi yang sesuai pasal 73 UU nomor 32 Tahun 2009 terkait dengan indikasi keresahan masyarakat, indikasi kerusakan lingkungan, dan indikasi pencemaran.
“Nanti tanggal 18 seluruh dokumen review kita serahkan dan tanggal 20 kita akan rapat kerja lagi bersama gubernur,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: