Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi’I menilai jika cara bekerja pimpinan KPK saat ini jauh berbeda dengan para pendahulunya.
Hal itu terkait atas keputusan KPK yang tidak memperpanjang masa cekal bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan terkait kasus dugaan suap pembahasan rencana peraturan daerah mengenai reklamasi teluk Jakarta.
“Saya kira KPK yang sekarang ini kan sudah bekerja berbeda dengan para pendahulunya pertama kali mendirikan KPK itu. Bahwa nuansa tebang pilih itu bukan sesuatu yang bisa dibantah lagi oleh KPK,” kata Syafi’I saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (30/9).
Ia menjelaskan bahwa kinerja KPK dibawah kepemimpinan Agus Rahardjo sudah tebang pilih. Hal ini terlihat dari penanganan kasus yang sudah memiliki dua alat bukti melalui temuan BPK itu tidak ditindaklanjuti KPK.
“Seperti kasus Sumber Waras misalnya. Sementara ada persoalan yang sebenarnya akan sulit mencari alasan mengapa masuk wilayah kerja KPK, misalnya penangkapan Irman Gusman. Jadi, KPK ini sudah bekerja atas pesanan pihak-pihak tertentu,” sebut politikus Gerindra itu.
“Jadi kalau Aguan kemudian tidak diperpanjang cekalnya, ya kita paham lah. dia saja hadir ke acara presiden (soal tax amnesty di Istana), ya toh. Tidak tertutup kemungkinan kasusnya akan menguap begitu saja, sama seperti kasus Century, sama seperti kasus BLBI, tapi kalau kasus kecil apalagi terkait dengan anggota DPR, pasti kerja KPK itu super kilat, super gesit,” sambung dia.
*Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang