Selain mengecam tindak kekerasan dan mendesak Polda Metro mengusut pelaku kekerasan, AJI Jakarta juga ‎Mendesak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk memberikan hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

“Bila tidak dihukum, bukan tidak mungkin kekerasan serupa akan berulang. Menteri juga harus mendidik anak buahnya agar mereka memahami UU Pers,” tutup Ahmad.

Kekerasan ini terjadi di Ruang Serbaguna Lantai 17 Gedung Utama Kementerian PUPR usai Maghrib, Rabu 31 Mei 2017 kemarin.

Peristiwa ini bermula saat ‎Bunaiya hendak memotret Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono membagikan plakat di acara pengukuhan Pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.

Tiba-tiba petugas protokoler menteri menyuruh Bunaiya menyingkir karena hendak menaruh gelas. Namun Bunaiya meminta izin untuk memotret terlebih dahulu.

Tapi petugas protokoler itu justru menghardiknya. Merasa dihina, Bunaiya pun menanyakan maksud perkataan tersebut. Setelah itu, petugas protokoler malah mencekik sambil mendorongnya ke luar ruangan.

Melihat kejadian itu, pelayan dan sekuriti pun mengerumuni Bunaiya ‎sambil menghardik dan menggiringnya masuk lift untuk keluar walau korban telah menunjukkan bahwa dia adalah jurnalis yang sedang liputan.

(Fadlan Butho)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka