Jakarta, Aktual.co —  Seringkali, dalam kehidupan bermasyarakat, manusia memang suka kelewat batas karena melakukan sesuatu hal yang buruk namun terkadang tidak disadari. Mulut yang berfungsi sebagai alat berbicara juga makan dan minum ini sering disalah gunakan untuk menghina bahkan menjelek-jelekan orang lain. Ternyata sesuatu yang kita anggap biasa-biasa saja bisa berujung petaka kepada kita dan juga orang lain yang ikut-ikutan dengan apa yang kita lakukan.

Pada surat Al-Humazah Ayat 1 mengatakan :
“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela,”

Ayat ini bisa juga diterjemahkan lain sebagai berikut ini :
“Neraka Wail buat manusia yang suka mencela dan mengejek”

Intinya kedua terjemahan tersebut sangat mengutuk orang yang melalukan perbuatan mencela, mengejek, mengumpat, menjelek-jelekkan, Mengatai-ngatai, dan lain sebagainya.

Menurut penuturan seorang da’i pengertian humazah adalah orang yang suka mencela (menjelek-jelekkan sesuatu atau seseorang) sedangkan lumazah adalah orang yang suka mengejek (misalnya berakting seperti temannya yang pincang untuk ditertawakan).

Pada dasarnya, ada pepatah yang mengatakan bahwa, diam itu emas. Bicaralah yang berguna dan seperlunya. Jangan berbicara yang akan dicatat sebagai perbuatan dosa.

Jika ada orang lain yang mengajak kita mencela atau mengejek orang lain sebaiknya kita tidak ikut-ikutan dan segera menghindar atau mengalihkan pembicaraan dengan yang lain. Jika mampu, kita pun juga bisa mengingatkan mereka untuk menghentikan apa yang mereka lakukan agar terhindar dari dosa. Di layar televisi, radio dan di media cetak pun tidak jarang melakukan ejekan dan celaan, sehingga kita harus selalu waspada atas apa-apa yang kita dengar.

Oleh karena itu mari kita jaga lisan kita jangan kita kotori dengan perkataan-perkataan yang tidak perlu apalagi yang menambah perbendaharaan dosa kita selama hidup di dunia. Jangan sampai nanti di akhirat nanti kita berharap dulu ketika hidup di dunia kita ingin menjadi orang bisu agar terbebas dari dosa atas lisan kita yang tajam seperti pedang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka