Medan, Aktual.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta segera mengaudit aktivitas PT Toba Pulp Lestari yang dilaporkan ikut menimbulkan pencemaran terhadap Danau Toba.

Anggota DPRD Sumut Janter Sirait di Medan, Selasa (26/7), mengatakan, informasi yang disampaikan Menkopolhukam Luhut Panjaitan tentang keterlibatan PT Toba Pulp Lestari (TPL) dalam pencemaran Danau Toba layak menjadi dasar untuk mengaudit perusahaan tersebut.

Jika memang tidak bisa memperbaiki teknis operasionalnya, terutama jika terus menambah pencemaran Danau Toba, lebih baik Pemprov Sumut merekomendasikan penutupan operasional TPL.

Pemprov Sumut diminta tidak hanya tegas pada keramba jaring apung yang sebagian besar dikelola masyarakat kecil.

“Jangan hanya tegas pada rakyat kecil, tapi tak berdaya dengan perusahaan besar,” kata politisi Partai Golkar itu.

Sementara itu, anggota DPRD Sumut dari PPP Ahmadan Harahap mengatakan, selain faktor pencemaran lingkungan, masih banyak faktor lain yang meliputi operasional TPL yang dapat menjadi aspek audit.

Anggota Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sumut itu mencontohkan pola penataan karyawan di TPL yang selama ini dinilai mengecewakan.

Dari kunjungan kerja ke TPL belum lama ini, cukup banyak aspek terkait ketenagakerjaan yang mengecewakan di perusahaan yang dulunya bernama Indorayon Inti Utama tersebut.

Diantaranya karyawan yang mengurusi bibit yang tidak pernah diangkat menjadi karyawan meski telah bekerja cukup lama di perusahaan yang bergerak dalam produksi bubur kertas tersebut.

“Mereka tidak diangkat menjadi karyawan padahal kerjanya terus menerus,” katanya.

Kemudian, Pemprov Sumut juga perlu menginvestigasi dan mengaudit peranan TPL dalam pelestarian lingkungan dan peranan dalam mengembangkan Danau Toba.

Lain lagi dengan penghijauan di tengah aktivitas penebangan pohon yang rutin dilakukan untuk memenuhi kebutuhan produksi perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Toba Samosir tersebut.

Idealnya, penghijauan harus lebih tinggi dibandingkan penebangan yang dilakukan jika memiliki kepedulian terhadap pelestarian lingkungan dan upaya mendukung pengembangan Danau Toba.

“Kalau lebih besar kerusakan yang ditimbulkan dari pada manfaatnya, lebih baik direkomendasikan untuk ditutup,” ujar Janter.

Sebelumnya, dalam dialog nasional di Medan, Senin, (25/7), Menkopolhukam Luhut Panjaitan mengatakan, pencemaran yang terjadi di Danau Toba yang ditetapkan sebagai salah satu destinasi wisata nasional dinilai luar biasa.

Dalam dialog nasional di Medan, Senin, Menko Polhukam Luhut Panjaitan mengatakan jika tidak disiapkan langkah yang serius dan tegas dikhawatirkan pencemaran tersebut akan sulit diatasi dengan cepat.

Salah satu perusahaan yang dinilai ikut memberikan andil dalam pencemaran tersebut adalah TPL yang bergerak dalam produksi bubur kertas.

Mantan perwira tinggi Angkatan Darat itu mengingatkan TPL untuk memperbaiki teknologinya, pengolahan limbahnya, dan memiliki HTI tersendiri agar tidak menebang hutan yang lain.

Pemangku kepentingan di Sumut juga diingatkan untuk tegas dalam menegakkan aturan, terutama jika mengetahui adanya praktik yang merusak lingkungan.

“Jangan karena diberi recehan, lalu lupa. Kita berdosa sama anak cucu. Cari makan masih banyak di tempat lain. Jangan di limbah kita mainkan,” katanya dalam dialog dengan tema “peranan tokoh masyarakat dalam membina kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan