Badung, Aktual.com – Polres Badung, Bali mengamankan seorang pria Ketut Sudirda (24) yang terbukti melakukan pengeroyokan terhadap I Komang Sarmika (31), warga Banjar Titih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Mikael Hutabarat di Mangupura, mengatakan, Ketut Sudirda melakukan aksi pengeroyokan dan penganiyaan terhadap korban lantaran rasa cemburu, karena korban dekat dengan istri pelaku.

“Pengeroyokan terhadap Komang Sarmika (31) terjadi di simpang tiga sebelah barat swalayan Artha Dewata, Banjar Kaja, Buduk, Kuta Utara. Selain mengeroyok korban, pelaku juga merampas Hp dan sepeda motor mio DK 6970 AG milik korban, Sabtu (14/11) pukul 23.00 Wita,” ujarnya, Selasa (17/11).

Ia mengatakan, usai mendapatkan laporan adanya kasus penganiyaan di TKP, tidak sampai 24 jam, pihak kepolisian langsung meringkus pelaku di daerah Dalung.

“Berdasarkan informasi dari istri pelaku (saksi), pelaku bisa kami ringkus tidak lebih dari 24 jam,” imbuhnya.

“Dua pelaku masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Kurungan penjara lima tahun untuk pengeroyokan dan sembilan tahun untuk perampasan,”jelas Kasat AKP Mikael Hutabarat.

Berdasarkan informasi kepolisian, kejadiannya bermula saat Sarmika ditelepon oleh Landriani untuk ketemu di TKP. Setelah berada di TKP, Sarmika didekati oleh Sudirda. Dalam perbincangan, Sudirda menanyakan apa yang dilakukan Sarmika di sana.

Artikel ini ditulis oleh: