Denver, Aktual.co —Bandara Internasional Denver, negara bagian Colorado, Amerika Serikat, melarang segala bentuk penjualan cenderamata bergambar ganja yang laris dibeli oleh para wisawatan yang mengunjungi kota yang melegalkan mariyuana tersebut. Diberitakan Reuters, Kamis (29/1), sebelumnya sejak Denver melegalkan ganja untuk penggunaan hiburan pada 2012, bandara tersebut melarang penjualan seluruh produk ganja.

Kali ini, peraturan tersebut diperluas dengan larangan penjualan segara produk bergambar ganja. “Mariyuana tidak sesuai dengan bandara kelas-satu dan lingkungan yang ramah-keluarga di sini,” kata juru bicara bandara Denver, Health Montgomery. Peraturan baru itu melarang kios-kios pedagang di bandara “menjual, memajang, atau mengiklankan produk yang menampilkan gambar, bentuk, deskripsi, atau nama” mariyuana dan produk-produk terkait.

Di antara produk-produk yang laris dibeli adalah sendal jepit, baju, pakaian dalam, stiker atau magnet bergambar daun mariyuana. Namun ada pengecualian untuk publikasi koran dan materi-materi pendidikan “non-komersial.” Colorado adalah satu dari empat negara bagian yang melegalkan ganja dalam jumlah kecil atau mariyuana untuk tujuan rekreasi tahun lalu.