Jakarta, Aktual.com – CEO Cyrus Nusantara, Hasan Nasbi tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti.

Dalam pemeriksaan, orang yang pernah diplot sebagai Tim Media Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini, dicecar seputar dugaan aliran suap terkait rencana proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II tahun anggaran 2017.

“Tentu saja karena ini kasus suap aliran dana akan diperiksa, tapi siapa saja yang menikmati siapa yang menikmati tidak diungkap karena sangat teknis sekali,” papar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (23/12).

Kendati demikian, Febri sendiri belum bisa memastikan apakah pemanggilan Hasan hari ini hanya terkait dugaan suap proyek pasar Cimahi. Ia tak menampik adanya kemungkinan kalau Hasan juga diperiksa dalam kasus lain.

Apakah itu terkait dugaan pendanaan Rp 30 miliar dari pengembang proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta ke Teman Ahok? Itu yang belum dapat dipastikan oleh Febri.

“Hasan Hasbi dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai jabatannya, sebagai salah satu lembaga survei. Nanti akan dicek lebih jauh apakah survei di Cimahi atau kasus lain,” jelasnya.

Seperti diketahui, Atty Suharti, selaku Wali Kota Cimahi ditangkap KPK bersama suaminya Itoc Tochija, yang juga mantan wali kota Cimahi, pada 2 Desember. Keduanya ditangkap bersama dua pengusaha, Triswara dan Hendirza Soleh Gunadi.

Atty dan Itoc ditangkap usai menerima duit Rp 500 juta melalui transfer kepada anaknya. Bersama keduanya, dua sopir serta ajudan Atty juga diamankan. KPK kemudian menetapkan Atty dan Itoc sebagai tersangka suap.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby