Meikarta (Foto: Istimewa)
Meikarta (Foto: Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Center off Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM telah mengobral kop suratnya atau menggunakannya dengan cara yang tidak pantas untuk kepentingan pengusaha.

Contohnya kata Yusri; dalam kegiatan memasarkan properti Meikarta milik Lippo Group dan surat pernyataan oleh PT Ceria Nugraha Indotama pada tgl 4 juli 2017. Hal tak lazim itu mengundang tanda tanya bagi publik karena terkesan begitu perkasanya kedua perusahaan terhadap Institusi Negara di Kementerian ESDM.

“Kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan kedinasan tetapi dilakukan pada jam dinas, belakangan acara tersebut dibatalkan setelah pak Dirjen Minerba menegor Sesditjen atas kegiatan yang tidak pantas , apalagi diketahui proyek pembangunan apartemen Meikarta itu belum mendapat izin prinsip dan izin membangun oleh Pemda Jawa Barat,” kata Yusri, Jumat (18/8).

Kemudian juga terkait rekomendasi ekspor bijih bauksit sejumlah 2,4 juta mton kepada PT Dinamika Sejahtera Mandiri dan sebanyak 2,3 juta mton bijih nikel kadar < 1,7 % kepada PT Ceria Nugraha Indotama

“Kalau dilihat dari perspektif Undang Undang dan peraturan yang berlaku, dapat dikatakan kedua kegiatan itu diduga adalah ilegal, akan tetapi entah mengapa hal tersebut bisa terjadi, untuk itulah perlu ditelusuri siapa aktor aktornya?” Tanya Yusri.

Selain itu lanjut Yusri, kebijakan pejabat Ditjen Minerba tersebut bertentangan dengan sikap Presiden sebagaimana yang disampaikan pada rapat kabinet terbatas yang menyerukan agar menghentikan ekspor mineral mentah.

“Jadi tak salah jika publik menilai kebijakan pejabat di Ditjen Minerba ini diduga dibekingi orang kuat yang bisa membuat Presiden juga bisa tak mampu berbuat apa apa. Agar persepsi publik ini tidak negatif kepada Presiden, sudah seharusnya kebijakan ekspor mineral ini dihentikan dan kepada pejabat pejabat terkait diambil tindakan sesuai kesalahannya,” pungas dia.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby