Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, mengutarakan, saat ini sindikat pelaku judi online semakin cerdas mengakali tiap langkah Kemenkominfo memberantas judi online.
“Kami menemukan bahwa sekarang mereka merubah pola website setelah kita hajar, dengan menggunakan aplikasi VPN. Terutama setelah banyak website judi online telah diblokir oleh Kominfo,” ungkap Yusri, Jumat (4/8/2023) di Jakarta.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan telah menutup ribuan situs judi online setiap hari sejak sepekan menjabat sebagai Menkominfo, namun ribuan situs judi online bermunculan pula setiap harinya.
Ironisnya lagi, kata Yusri, dua artis nasional ikut pula mempromosikan judi online melalui video pendek yang diposting di media sosial Instagram.
Bahkan, Yusri menambahkan, kabar terbaru lebih menghebohkan. Ada anggota DPRD DKI tertangkap kamera lagi sidang DPRD tapi diduga bermain judi online. Walau belakangan katanya keanggotaan DRPD sudah dicopot oleh DPD partainya.
“Pemerintah juga tidak memberikan sanksi tegas kepada bank swasta dan bank pemerintah yang menjadi perantara suburnya transaksi situs judi online itu. Harusnya pemerintah memaksa bank-bank yang berkaitan dengan transaksi judi online untuk membekukan rekening para pelaku judi online itu, dan sangat disayang kan yang terjadi mala mati satu tumbuh seribu tak heran jika lantaran Pemerintah terkesan tidak serius menindak otak di balik sindikat situs judi online itu dan malah lebih kental terkesan ke pencitraan saja,” ungkap Yusri.
Selanjutnya Yusri Juga membeberkan, pihaknya telah mengantongi data otak mafia di belakang sindikat situs judi online yang telah meresahkan masyarakat itu baik di dalam maupun di luar negeri.
Menurut Yusri upaya Terkait Menkominfo menutup ribuan situs judi online setiap hari itu akan percuma dan sia-sia saja selama otak sindikatnya tidak diberantas akan terus muncul dan bertambah menjadi lebih banyak.
“Kalau hanya menutup namun tidak memberantas otak sindikat judi online ini, percuma saja upaya Menkominfo itu, Dan sejak jauh hari kami sudah mengingatkan tentang perlunya PPATK, OJK dan aparat penegak hukum untuk turun tangan dan serius memberantas mafia judi online ini,” pungkas Yusri.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi