Eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menyarankan persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, disiarkan langsung oleh media televisi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Direktur Utama PNRI 2009-2013 Isnu Edhi Wijaya yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara elektronik-KTP menceritakan perkenalan dengan mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Irman, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

“Kapan kenal dengan Irman?” tanya Jaksa Penuntut Umum KPK Abdul Basir dalam lanjutan sidang KTP-e dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/5).

“2009, saat kami ikut proyek uji petik ketika proses Proof of Concept, Irman ditugaskan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Di situlah kami kenal,” jawab Direktur Utama Percetakan Negara itu.

Sementara soal Andi Narogong, Isnu mengaku kenal Andi sebagai seorang pengusaha. “Dia pengusaha, dia ikut terlibat lah dalam proyek ini. Kami pernah undang dia, dia undang pihak lain dan kami saling sharing.”

Selanjutnya, Jaksa Basir menanyakan soal hubungan Isnu dengan tim Fatmawati dalam perkata tersebut. “Saudara datang ke Ruko Fatmawati yang dibahas apa?” tanya Basir.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu