Timika, Aktual.com – Manajemen PT Freeport Indonesia memastikan produksi tambang berupa biji emas, tembaga dan perak yang dihasilkan dari wilayah operasional pertambangan di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua hingga kini masih memenuhi target sebagaimana yang disepakati dengan pemerintah.

VP Govrel PT Freeport Indonesia, Johnny Lingga yang dihubungi di Timika, Rabu(12/8) mengatakan hingga kwartal kedua 2020 produksi perusahaan memenuhi target.

“Target kami tidak berubah, tetap seperti awal tahun meskipun menghadapi masa sulit akibat adanya pandemi COVID-19. Sampai dengan kwartal kedua tahun ini produksi tambang bisa dikatakan memenuhi target. Ini tentu sangat menggembirakan,” kata Johnny.

Jika tidak ada kendala berarti ke depan, katanya, sampai akhir 2020 diharapkan produksi tambang Freeport dapat memenuhi target.

Hal itu dinilai merupakan berita yang menggembirakan terutama bagi Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil mengingat sebagian besar penerimaan daerah tersebut yang bersumber dari bagi hasil pajak pertambangan, royalti dan lain-lain sangat bergantung pada operasi pertambangan Freeport.

“Jujur saja pendapatan daerah untuk Kabupaten Mimika baik yang bersumber dari pajak, royalti dan lain-lain sangat bergantung dari sektor pertambangan. Mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang menghambat sehingga target penerimaan daerah Mimika dari sektor-sektor itu juga tidak berubah. Kalau terjadi penurunan produksi sudah tentu akan berdampak langsung kepada penerimaan daerah di Kabupaten Mimika,” jelasnya.

Sejak Maret lalu PT Freeport Indonesia menghadapi risiko berat akibat adanya pandemi COVID-19 yang menyebar hingga ke wilayah Tembagapura dan membuat ratusan karyawan terpapar.

Guna menekan penyebaran kasus COVID-19 di wilayah Tembagapura, pihak perusahaan berencana mengurangi kepadatan populasi karyawan dan keluarganya yang bermukim di wilayah Tembagapura hingga hanya tersisa sekitar 12.500 orang.

“Target kita yang nantinya tersisa di Tembagapura itu tinggal 12.500. Sebelumnya populasi di Tembagapura itu mencapai 17.000 orang. Sekarang tersisa hanya sekitar 13.500 orang,” kata Johnny.

Johnny menegaskan pengurangan populasi karyawan di wilayah Tembagapura bukan diartikan sebagian karyawan (baik karyawan permanen Freeport maupun karyawan perusahaan subkontraktor) akan diberhentikan.

“Bukan berarti dihabisin yang lain, tidak demikian. Tapi karena saat ini kita masih berada dalam situasi pandemi COVID-19 maka sebagian yang lain cuti kerja dan lain-lain. Hak-hak mereka tetap dibayarkan seperti biasa, tidak kurang sepeserpun. Perusahaan harus melakukan hal ini sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19 dalam hal menjaga jarak fisik,” jelas Johnny.

Menurut dia, setiap karyawan yang hendak berangkat cuti kerja dari Tembagapura baik ke Timika maupun ke luar daerah sekarang ini harus melewati pemeriksaan sampel usap hidung dan tenggorokan menggunakan peralatan Polymerase Chain Reaction ( PCR).

Hal serupa juga berlaku bagi karyawan yang hendak kembali ke Tembagapura dari Timika ataupun dari daerah asalnya, menurut Johnny Lingga, harus melalui pemeriksaan sampel usap dan tenggorokan dan dinyatakan bebas COVID-19.

“Semua lalu lintas karyawan baik dari Tembagapura ke Timika maupun sebaliknya sekarang ini harus benar-benar dipastikan mereka sehat atau bebas COVID-19,” jelasnya.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i