Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya terus berupaya mengungkap kasus dugaan pornografi antara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
Kendati si pengunggah belum ditemukan dan apalagi ditetapkan tersangka, namun polisi menyatakan masih mendalami motif dari pelaku penyebaran konten tersebut.
“Pastilah, penyidik selalu berangkat dari situ,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/5).
Menurut dia, penyelidikan kasus chat seks ini menggunakan metode deduktif dan induktif. Sejauh ini, fakta-fakta mengenai siapa yang ada di dalam foto syur tersebut sudah didapat oleh penyidik.
Untuk memburu siapa pelaku penyebar konten pornografi ini, polisi masih mendalami dengan metode deduktif. Yakni dengan mencari tahu motifnya terlebih dahulu.
Namun, lagi-lagi Setyo enggan mengungkapkan lebih jauh sebab hal itu masuk dalam ranah penyidikan
“Itu nanti, teknis dan substansi, saya tidak boleh mengatakan substansi, kita hanya info umum saja. Kalau teknis penyidikan itu sudah mencampuri penyidikan. Tidak boleh,” terang Setyo.
(Fadlan Syam Butho)
Artikel ini ditulis oleh: