Denpasar, Aktual.com – Chen Liang, warga negara Tiongkok buronan Interpol yang mencoba bunuh diri saat ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terlibat kasus penipuan di negaranya.

Kabid Humas Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja menjelaskan, pria 34 tahun itu melakukan percobaan bunuh diri saat ditangkap oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai pada Rabu, 19 April kemarin 2017.

Saat ditangkap dan menunggu kedatangan tim dari Polda Bali, Chen mencoba bunuh diri. Ia melukai urat nadi di pergelangan tangannya menggunakan pecahan kursi plastik. Namun upayanya gagal.

Kini, setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit BIMC, Chen Liang diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk proses lebih lanjut.

“Kita sudah membuat berita acara serah terima subyek red notice, membuat laporan polisi, mengambil sidik jari, menyita paspor membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk keperluan deportasi,” kata Hengky, Jumat (21/4).

Selain itu, Hengky menyebut jika Polda Bali telah membuat laporan kepada Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. Sebagai saran untuk menghindari pelaku mengulangi kembali perbuatannya mencoba bunuh diri, Hengky meminta agar pelaku segera dideportasi ke negara asalnya.‎

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam penahanan di Rutan Polda Bali menunggu proses hukum lebih lanjut,” katanya.

(Bobby Andalan)

Artikel ini ditulis oleh: