Jakarta, Aktual.com — Tiongkok mengendurkan aturan untuk mengadopsi anak-anak terlantar ataupun korban perdagangan anak, demikian dilaporkan media pemerintah, Jumat (18/9), ditengah upaya pemerintah memerangi masalah merajalelanya perdagangan anak.

Perdagangan anak merupakan masalah serius di Tiongkok, dan pemerintah mengatakan pada 2014 bahwa mereka telah menyelamatkan 13 ribu anak yang diculik.

Banyak diantara anak-anak itu yang akhirnya dimasukkan ke panti asuhan milik pemerintah atau fasilitas kesejahteraan masyarakat lain.

Berdasar aturan baru itu, seorang anak bisa diadopsi jika pihak berwenang tidak menemukan orang tua atau wali setelah pencarian selama setahun, demikian dilaporkan harian China Daily, mengutip pejabat dan pernyataan Kementerian Urusan Sipil serta Kementerian Keamanan Publik.

Keluarga yang mengadopsi harus mau mengembalikan anak itu ke orang tua biologisnya jika mereka muncul, selama pihak berwenang tidak menemukan adanya bukti bahwa orang tua kandung sengaja menelantarkan atau menjual anaknya.

Sebelumnya, anak-anak di panti asuhan tidak bisa diadopsi sementara pihak berwajib mencari orang tua mereka, sehingga anak-anak itu dibiarkan dalam kondisi tak pasti, kata pejabat Kementerian Urusan Sipil.

Media pemerintah juga mengatakan pihak berwajib akan menggunakan contoh darah untuk mencoba mengaitkan DNA anak dengan orang tua kandungnya.

Pihak berwajib berjuang untuk menemukan orang tua anak-anak korban penculikan, dan hanya sebagian kecil dari anak-anak yang diselamatkan, yang kembali ke keluarga mereka.

Kementerian Luar Negeri AS mengatakan setiap tahun sebanyak 20 ribu anak-anak diculik di Tiongkok. Banyak diantaranya dijual ke keluarga lain atau dipaksa menjadi buruh.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan