Ilustrasi- Pertahanan pemerintahan Jepang

Beijing, aktual.com – Pemerintah China menyebut Jepang melanggar hukum internasional karena, berdasarkan dokumen yang sudah dideklasifikasi dan diumumkan Pemerintah Rusia, menggunakan senjata biologis saat menduduki China pada Perang Dunia Kedua (PD II).

“Kami mendesak Jepang untuk merenungi dalam-dalam agresi mereka dan menghormati perasaan rakyat China serta negara-negara yang menjadi korban mereka. Kemudian memutuskan hubungan sepenuhnya dengan militerisme, mengambil langkah strategis untuk menghapus warisan sejarah buruk mereka dan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning, Kamis (21/8), seperti dilaporkan Xinhua.

Hal tersebut disampaikan Mao terkait dengan peringatan 80 tahun kemenangan “Perang Perlawanan Rakyat China terhadap Agresi Jepang dan Perang AntiFasis Dunia”.

Jepang, Mao melanjutkan, harus berani menghadapi sejarahnya secara terbuka agar menuai rasa hormat.

Menurut Mao, dokumen yang dideklasifikasi dan dirilis Rusia terkait senjata biologis Jepang “tidak menyisakan sedikit pun ruang untuk penyangkalan”.

Dokumen itu memperlihatkan, saat menjajah China pada Perang Dunia II, militer Jepang menyiapkan senjata biologis yang digunakan untuk menyerang Uni Soviet via jalur China timur laut.

Untuk mempersiapkan itu, Jepang membuat satuan yang disebut “Unit 731” di Kota Harbin, China.

Melalui Unit 731 tersebut, Jepang melakukan serangkaian tes dan ekseperimen biologis kepada warga China, Rusia serta tahanan hukuman matinya. Percobaan itu meliputi penyakit bakteri seperti sampar, antraks dan kolera.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain