Jakarta, Aktual.com – Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra Paulus Tannos menjelaskan soal konflik chip KTP-elektronik dengan Andi Winata yang merupakan anak dari bos Grup Artha Graha, Tomy Winata.
“Rumah saya diserang pada Februari 2012 karena ada masalah dengan chip SPM yang saya pesan melalui perusahan Oxel (Oxel System Ltd), tidak dapat dipakai oleh e-KTP karena ‘software’ yang dimasukkan ‘chip’ itu adalah ‘software’ yang dipakai untuk chip surat izin mengemudi Polri, sehingga tidak bisa dipakai dan ada peselisihan dengan saya dan Andi Winata, bukan Tomy Winata. Tiba-tiba rumah saya diserang sehingga saya lari dari Indonesia,” kata Paulus dalam teleconference di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/5).
Paulus memberikan keterangan dari Singapura untuk dua orang terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
“Saya minta maaf melanjutkan pemeriksaan sebagai saksi untuk ‘teleconference’, saya ingin hadir di Indonesia tapi demi keselamatan jiwa saya dilakukan ‘teleconference’.”
Menurut Paulus, karena PT Sandipala adalah anggota konsorsium pemenang lelang yang bertugas untuk menyediakan blangko e-KTP, maka dia diminta untuk membeli “chip” jenis tertentu yang diakuinya diminta oleh ketua konsorsium PNRI yaitu Isnu Edhi Wijaya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu