Jakarta, Aktual.com — Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/1). Adik dari bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng itu pun sudah tiba sekitar pukul 09.45 WIB tadi.

Sedianya, Choel akan dikorek kesaksiannya terkait kasus korupsi pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga nasional, di Bukit Hambalang, Jawa Barat.

“AZM akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi.

Choel pun mengaku akan bersikap kooperatif. Bahkan dia mengutarakan kesediannya menghadapi penahanan yang kemungkinan besar akan dilakukan penyidik KPK.

“Tapi saya hadir karena dari awal saya sudah menjanjikan untuk selalu koperatif. Hari ini saya bawa koper kecil karena saya ingin keadilan selalu ditegakkan. Keadilan jangan ditunda, saya siap untuk ditahan mulai hari ini. Semoga prosesnya cepat,” ujar Choel.

Dalam kasusnya, Choel diduga memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait proyek P3SON di Hambalang itu. Dia dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Penetapan status tersangka kepada Choel dilakukan dengan bersandar pada pengakuannya. Dia mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto serta 550.000 Dollar AS dari Deddy Kusdinar.

PT Global sendiri tercatat sebagai salah satu perusahaan yang mengerjakan proyek Hambalang itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu