Jakarta, Aktual.com — Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel mengaku terkejut lantaran ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia merasa heran, mengapa selang empat tahun dirinya baru ditetapkan sebagai ‘pesakitan’
“Anda kan semua tahu bahwa sudah hampir empat tahun kasus Hambalang itu mulai disidik. Sebenarnya saya cukup surprise, bahwa butuh begitu lama waktu untuk menetapkan saya sebagai tersangka,” ujar Choel usai diperiksa di gedung KPK, Jumat (15/1).
Choel hari ini memang diperiksa sebagai tersangka terkait kasus korupsi pembangunan wisma atlet di bukit Hambalang, Jawa Barat. Namun, penyidik lembaga antirasuah belum juga menahan dia.
Padahal, adik dari bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng itu sudah siap menjalani proses penahanan. “Tapi dari awal saya bilang saya siap kooperatif, bahkan saya siap untuk ditahan hari ini,” kata dia, sambil mengangkat koper berisi pakaian miliknya.
Terkait proyek di bukit Hambalang itu, Choel memang mendapatkan keuntungan. Dia mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto serta 550.000 Dollar AS dari Deddy Kusdinar.
PT Global sendiri tercatat sebagai salah satu perusahaan yang mengerjakan proyek Hambalang itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu