Jakarta, aktual.com – Calon Hakim Agung Cholidul Azhar untuk Kamar Agama mendapat kesempatan pertama menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (20/5).
Cholidul Azhar menjawab pertanyaan-pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI yang melakukan pendalaman materi terkait pandangannya terhadap dunia hukum maupun sikap dan komitmennya.
Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, ada empat calon hakim agung yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Tiga calon lainnya adalah, Sartono untuk kamar tata usaha negara (TUN), serta Matheus Samiaji dan Ridwan Mansyur untuk kamar perdata.
Dari empat calon hakim agung yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan, menurut dia, Komisi III bisa meluluskan semua atau sebagian.
“Kita lihat apakah hasil uji kelayakan dan kepatutan ini apakah memenuhi syarat atau tidak, sehingga komisi III DPR menyetujui ya atau tidak menjadi hakim agung,” katanya.
Arsul menjelaskan, pada prinsipnya ada dua hal yang diuji oleh Komisi III. Pertama adalah terkait pemahaman para calon hakim agung terhadap hukum dan teknis peradilan. Kedua adalah mengenai rekam jejaknya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin