Jakarta, Aktual.com – Christoper Steffanus Budianto, tersangka penipuan sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar akhirnya tertangkap. Christoper ditangkap di Bangkok, Thailand.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan penangkapan Christoper tersebut.

“Benar, yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police),” ujar Krishna Murti, Senin (20/11/2023).

Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) telah melakukan pencarian terhadap Christoper ke beberapa negara. Hingga akhirnya Christoper terendus di Thailand.

“Sejak diperoleh informasi keberadaan yang bersangkutan ada di Thailand, kami berkoordinasi intens dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police),” kata Krishna.

Krishna Murti memerintahkan Atase Polri (Atpol) di Thailand Kombes Endon Nurcahyo untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand terkait penangkapan dan pemulangan Christoper ke Indonesia.

“Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand,” katanya.

Atpol di Thailand Kombes Endon Nurcahyo berkoordinasi dengan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi untuk memulangkan Christoper ke Indonesia. Polri akan mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kabagjatineter Sekretariat NCB Divisi Hubinter Polri Kombes Audie S Latuheru dan Kasubdit Resmob Kompol Yuliansyah untuk mengawal Christoper kembali ke Indonesia.

Tertangkapnya Christoper ini berkat kerja sama police to police antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police). Diketahui, sejak kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri melalui Divisi Hubinter telah menandatangani 14 nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah negara, terutama di ASEAN terkait kerja sama police to police ini.

“Sejak kepemimpinan Pak Kapolri, beliau memerintahkan kami untuk mengembangkan kerja sama police to police,” kata Krisna beberapa waktu lalu.

Polri telah menjalankan mekanisme police to police ini dengan beberapa negara Asean, Eropa, dan Amerika Serikat. Selain police to police, ada beberapa cara pemulangan (handing over) buronan ke negara asal, seperti mutual legal assistance (MLA) dan deportasi.

Diplomasi police to police diyakini dapat mempercepat proses penangkapan dan pemulangan buronan ke negara asal. Dalam beberapa kasus, cara ini terbukti efektif.

“Ini sudah efektif dalam pengejaran pelaku kejahatan di beberapa negara berhasil, termasuk mengejar buronan ke China,” ujar jenderal bintang dua ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi
Jalil