Dari kiri ke kanan, Direktur Compliance Corporate secretary and Legal CIMB Niaga Fransiska Oei, Presiden Komisaris CIMB Niaga Dato Sri Nazir Razak, Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M Siahaan berbincang usai RUPST dan RUPSLB di Jakarta, Selasa (25/4). CIMB menyetujui pembelian kembali saham (share buyback) sejumlah maksimum 2% dari modal disetor, selain itu CIMB semakin memantapkan diri dengan masuk ke dalam jajaran bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 dengan modal inti paling sedikit Rp 30 triliun. AKTUAL/Eko S Hilman

Artikel ini ditulis oleh:

Eko S Hilman