Diceritakan, para ulama Jawa Timur mengeluarkan fatwa dengan pesan bahwa mempertahankan kemerdekaan hukumnya wajib dan bila gugur dalam perjuangan, ia akan mati syahid.
Fatwa tersebut tersiar ke mana-mana hingga di Jogjakarta. Saat itu di Jogjakarta diselenggarakan Kongres Ummat Islam. Dalam kongres tersebut ummat Islam yang berada di Jogjakarta mendukung fatwa Jihad. Bila yang berada di Jawa Timur adalah ulama berlatar NU maka yang di Jogjakarta berlatar Muhammadiyah.
“Dengan demikian ummat Islam satu kata dalam mempertahankan Indonesia,” kata HNW.
Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh: