“Penguatan peran ‘peer to peer lenders’ harus dilakukan untuk memberikan UMKM akses ke permodalan dengan skema pembayaran yang ramah UMKM. Peran mereka sebagai perantara bisa turut memberikan manfaat untuk bank melalui produk-produk keuangan yang mereka beli sekaligus bisa memberikan UMKM akses ke permodalan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Perusahaan teknologi finansial PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) sepakat bersinergi mendukung UMKM mendapatkan pola pembiayaan dari industri tersebut sekaligus memberi perlindungan konsumen.

“Tujuannya untuk memitigasi risiko gagal bayar serta merealisasikan manfaat hadirnya teknologi pada industri keuangan bagi para pemberi pinjaman atau lender dalam rangka memberdayakan UMKM di Indonesia,” kata Co-Founder & COO Modalku Iwan Kurniawan dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (2/12).

Menurut Iwan, sebagai penanggung risiko, Modalku dan Askrindo memberikan akses permodalan dan tingkat kepercayaan industri keuangan kepada pelaku UMKM diharapkan makin baik serta tumbuh dan berkembang.

Kolaborasi Modalku dengan Askrindo akan menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat, yaitu dengan meningkatkan standar perlindungan konsumen untuk pengguna teknologi finansial.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid