Jakarta, Aktual.com – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menilai bahwa pembangunan kawasan industri halal potensial untuk mendongkrak produk halal nasional agar semakin berkembang dan maju hingga merambah pasar global.
“Kawasan industri halal nasional bertujuan untuk memusatkan layanan yang berkaitan dengan kehalalan produk. Ini adalah upaya untuk mendongkrak produk halal nasional agar dapat sukses masuk pasar global,” kata Pingkan dihubungi di Jakarta, Selasa (8/6).
Walaupun demikian, Pingkan menilai kapasitas Indonesia di sektor industri halal masih relatif kecil meskipun RI memiliki populasi muslim terbesar di dunia.
Bahkan ekspor makanan halal Indonesia masih tertinggal dari Brazil, Thailand, dan Turki.
“Meskipun Kementerian Perdagangan telah mulai mengeksplorasi peluang ekspor produk halal ke negara-negara anggota Organization of Islamic Cooperation (OIC), banyak usaha lokal yang tidak mempertimbangkan sertifikasi halal sebagai hal penting dalam kegiatan usaha mereka,” ujar Pingkan.
Perbedaan standar dan sertifikasi halal antara Indonesia dan negara lain juga bisa menjadi hambatan non-tarif untuk ekspor produk halal Indonesia.
Menurut Pingkan, hambatan ini termasuk dalam dialog perdagangan Kemendag dengan negara-negara OIC dan non-OIC.
“Untuk itu menjadi penting bagi pemerintah untuk melihat keselarasan program dengan kerangka regulasi yang berkaitan dengan upaya mendongkrak industri halal ini apalagi untuk tujuan ekspor,” tukas Pingkan.
Pingkan menambahkan, sektor makanan dan minuman, kosmetik, dan produk farmasi merupakan tiga sektor industri halal yang telah mengenyam ekspor sukses dengan menghasilkan surplus perdagangan sebesar 281 juta dolar AS, 20 juta dolar AS, dan 26 juta dolat AS, demikian data Kemendag pada 2020 melansir.
Bahkan dari 2015 hingga 2019, ekspor makanan dan minuman halal ke negara anggota OIC juga meningkat sebanyak 5,51 persen.
Salah satu contoh kesuksesan rantai nilai global produk halal adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan Arab Saudi dengan pemerintah kabupaten Payakumbuh untuk mengekspor 20 ton rendang pada 2019.
“Kebanyakan daging sapi dalam produk tersebut berasal dari Australia, yang memperlihatkan potensi Indonesia- Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement untuk meningkatkan keterkaitan industri peternakan Australia dan industri makanan halal Indonesia untuk memasok pasar halal global,” pungkas Pingkan. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin