Jakarta, Aktual.com – Guna terciptanya budaya tertib berlalu lintas, Polda Metro Jaya gelar giat Operasi Zebra Jaya 2021. Kali ini Polda Metro Jaya bakal menindak pengguna jalan yang menggunakan strobo dan sirine tak sesuai peruntukan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan bahwa Operasi Zebra Jaya 2021 dimulai Senin 15 sampai 28 November 2021.
“Strobo dan sirine di titik-titik kemacetan kemudian ada kelompok-kelompok atau oknum yang suka mengunakan strobo dan sirine untuk terobos kemacetan juga akan kami tindak,” katanya, Senin (15/11).
Untuk itu, kata Fadil, akan menempatkan sejumlah anggota dan telah memetakan ruas jalan yang sering dilalui oleh pengguna strobo atau sirine.
“Kami sudah identifikasi dimana titik yang sering digunakan untuk lewat lalu gunakan strobo dan sirine tanpa hak,” jelas Fadil.
Tak hanya strobo dan sirine, Fadil juga bakal menindak pengguna jalan yang menggunakan knalpot bising serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak dipasang pada tempatnya.
“Sasarannya tadi jelas, knalpot bising, kemudian TNKB tidak sesuai ketentuan, kemudian kebut-kebutan dan sebagainya. Itu saya kira agar tercipta budaya tertib berlalu lintas. Berkemajuan lalu lintas harus terus dibangun,” kata Fadil.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid