Surabaya, Aktual.com – Polsek Gayungan Surabaya berhasil mengungkap sindikat pencurian dari mall ke mall yang melakukan aksinya di seluruh Matahari Dept Store di Pulau Jawa.

“Sindikat ini adalah 10 orang asal Tangerang. Dari sana mereka menyewa minibus untuk ke Surabaya. Dan mereka tertangkap di Surabaya,” ujar Kapolsek Gayungan, Kompol Lukito, Jumat (29/9).

Dari hasil penyidikan polisi, sindikat ini sebelumnya sudah melakukan aksi pencurian di beberapa kota, di antaranya di matahari dept store kota Bandung, Bogor, Tangerang dan Surabaya.

“Mereka kita amankan saat beraksi di mall Cito Surabaya. Namun, sebelumnya juga sukses beraksi di ITC Surabaya,” lanjutnya.

Kompol Lukito, menerangkan, bermula dari empat pelaku yang berpura-pura belanja di Matahari Cito Surabaya.

Mereka memilih baju dan menyelipkan curiannya ke dalam badan. Sementara salah satu pelaku berupaya menutupi agar tidak diketahui oleh penjaga stan pakaian matahari setempat.

Sayang, para pelaku ini tidak menyadari jika aksinya terlihat dari rekaman CCTV yang dipantau dari pos jaga mall. Tak ayal, saat keluar dari mall, mereka dihadang petugas dan langsung dibawa ke pos bersama barang buktinya.

“Saat kita interogasi, ternyata ada teman-teman lainya yang berada di lokasi matahari yang sama untuk melakukan aksi yang sama,” lanjut Kompol Lukito.

Berbekal kedua pelaku, polisi melakukan pencarian dan berhasil menemukan 8 pelaku lainnya.

Sepuluh pelaku asal Kalideres, Tangerang tersebut diantaranya, Endra Saputra (34), Susimah (31), Fahri (34), Efri Purwanto (32), Sri Rahayu (30), Bahrudin (34), Nurjanah (35), Astuti (34), Husril (24) dan M. Deni Gunawan (18).

(Ahmad H. Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan