Jakarta, Aktual.com — Direktur Jendral (Dirjen) pengendalian perubahan iklim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Nur Masripatin menginformasikan terkait dengan pertemuan ‘Conference of Parties (CoP)21’ yang akan diadakan di kota Paris, Prancis.

Dalam pertemuan tersebut, kata ia, akan menegosiasikan satu ‘legal-agreement’, dimana ‘legal-agreement’ tersebut akan diadaptasi, metigosi, dan menyangkut berbagai legal aspek. Ia menduga nantinya akan ada sejumlah pertanyaan yang akan diajukan dalam ‘CoP 21’.

“Saya pikir akan ada sejumlah pertanyaan, tetapi lebih di luar proses negosiasi. Pertanyaan yang mungkin timbul adalah pertanyaan di luar proses negosiasi termasuk pertanyaan dari media, NGO, dan sebagainya,” terang Dr. Ir. Nur Masripatin kepada Aktual.com, di Jakarta, Senin (5/10)

Untuk mengantisipasi sejumlah pertanyaan yang datang, menurut Nur, akan dijawab secara transparan, terutama tentang upaya yang telah di lakukan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kemudian kendala yang kita hadapi termasuk juga faktor El-Nino yang juga menambah resiko. Kalau ada faktor El-Nino, pemicu yang kecil pun akan segera menyulut kebakaran dan membuat area yang terkena menjadi berkembang dengan cepat,” katanya.

“Yang penting untuk kita adalah menyampaikannya secara transparan tentang hal-hal itu,” katanya lagi menutup pembicaraan.

Artikel ini ditulis oleh: