Jakarta, Aktual.com – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menyikapi secara tegas dugaan teror terhadap penyidik Novel Baswedan.
Menurutnya, Jokowi harus membentuk sebuah tim yang bertugas khusus untuk mengusut kasus tersebut.
“Ini sudah kasat mata. Maka tidak ada cara lain, kecuali presiden, selaku panglima tertinggi TNI dan Polri perlu segera membentuk tim,” ujar dia, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4).
Busyro mencontohkan saat kasus mantan pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, Presiden kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono langsung membentuk tim guna.
“Seperti SBY dulu bentuk tim 8, dengan SK presiden,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby