Ia pun menyarankan, layaknya tim bentukan SBY komposisinya jangan hanya berasal dari pihak kepolisian. Harus ada unsur-unsur lain di dalamnya, termasuk dari KPK.

“Nggak sulit, asal dilakukan bersama-sama unsur pemerintah dan masyarakat sipil. Asal Polri juga tak terbebani kewajibannya untuk ambil langkah konkret,” terang Busyro.

Tapi disamping itu, dengan adanya kasus ini menjadi bukti bahwa tidak ada perlindungan khusus bagi para penyidik KPK. Dia pun berharap, Jokowi tidak hanya basa-basi jika nantinya melontarkan niat untuk mengusut tuntas kasus dugaan teror kepada Novel.

“Upaya itu menggambarkan negara tidak serius. Ketika ada kebiadaban dan kekerasan negara tidak sungguh-sunhguh. Negara nggak bisa berbasa-basi yang terkesan cari muka. Kalau mau usut tuntas ya harus benar, usut tuntas,” pungkasnya.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby