Presiden Joko Widodo (kelima kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (keempat kanan) menyampaikan arahan pada rapat terbatas tentang Integrasi Penyaluran Subsidi Energi dengan Program Kartu Keluarga Sejahtera di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/1). Presiden menekankan agar subsidi energi meliputi Bahan Bakar Minyak (BBM), elpiji 3 kg dan listrik harus tepat sasaran yaitu kepada rakyat miskin, usaha kecil, dan usaha mikro yang layak dibantu. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pd/17

Jakarta, Aktual.com – Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal memprediksi rencana subsidi energi yang dipangkas akan memicu perlambatan pertumbuhan konsumsi rumah tangga tahun 2020.

“Konsumsi rumah tangga yang menjadi penopang utama ekonomi nasional berpotensi tertahan atau bahkan sedikit melambat,” katanya dalam seminar Economic Outlook di Jakarta, Rabu (20/11).

Menurut dia, kebijakan pemerintah tersebut akan mendorong inflasi dan menggerus daya beli khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.

Beberapa kebijakan itu di antaranya rencana penghapusan subsisi listrik golongan 900 VA yang diprediksi berdampak kepada 6,9 juta pelanggan.

Kemudian pemangkasan subsidi solar sebesar 50 persen dari Rp2.000 per liter menjadi Rp1.000 per liter dan pemangkasan subsidi LPG 3Kg sebesar 22 persen dari Rp69,6 miliar tahun 2019 menjadi Rp54,4 miliar tahun 2020.

Selain itu, pemerintah juga menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen untuk kategori bukan penerima bantuan iuran.

Kebijakan itu, kata dia, akan meningkatkan pengeluaran layanan kesehatan bagi 89,7 juta jiwa atau 41 persen dari total peserta BPJS Kesehatan.

Kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen pada 1 Januari 2020, lanjut dia, juga berpotensi menaikkan harga eceran rokok hingga 35 persen.

CORE Indonesia mencatat indikasi konsumsi masyarakat melemah sudah mulai terlihat sejak triwukan ketiga 2019.

Indeks penjualan riil yang dirilis Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan hanya mencapai 1,4 persen, padahal triwulan pertama dan kedua tumbuh masing-masing 9,4 persen dan 4,2 persen.

Kenaikan biaya hidup tersebut, lanjut dia, diperkirakan memberi dampak lebih besar terhadap daya beli dibandingkan lima faktor yang berpotensi memperbaiki pendapatan masyarakat.

Lima faktor itu yakni potensi peningkatan tipis harga komoditas sawit, alokasi anggaran bantuan sosial yang naik tahun 2020 yakni Kartu Sembako Murah naik 35 persen, Kartu Indonesia Pintar naik 37 persen dan penerima bantuan jaminan kesehatan nasional naik 83 persen.

Selain itu, kenaikan upah minimun provinsi sebesar 8,5 persen tapi dampaknya terhadap pendapatan riil tidak signifikan karena terbatasnya kepatuhan regulasi dan kondisi ekonomi yang belum kondusif.

Kemudian, penyelenggaraan Pilkada di sembilan provinsi dan 261 kabupaten/kota akan mendorong peningkatan konsumsi dan pelonggaran kebijakan moneter tahun 2019 diperkirakan akan berlanjut tahun 2020.

Kebijakan moneter itu diharapkan berdampak kepada sektor riil, seperti kenaikan permintaan kredit, perumahan, kendaraan bermotor dan modal kerja.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan