Jakarta, Aktual.com – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengancam akan mencabut izin perusahaan yang tidak membentuk Desa Makmur Peduli Api guna mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.
“Saya tidak main-main, bagi kebun sawit yang tidak membentuk Desa Makmur Peduli Api (DPA) yang sebelumnya disebut Desa Siaga Api, maka izinnya akan kami cabut,” katanya di Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (19/1).
Cornelis menekankan demikian dalam acara pembentukan Desa Makmur Peduli Api 2017 dan Penyerahan Penghargaan Desa Siaga Api 2016 di PT Agrolestari Mandiri di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
Disampaikan, berkurangnya titik api di tahun 2016 tidak terlepas dari peran semua pihak dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Saya sudah keliling dalam mensosialisasikan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan saya kecewa dengan Pemprov Kalimantan Tengah yang terkesan membiarkan Karhutla di sepanjang jalan Trans Kalimantan di tahun lalu,” katanya.
Cornelis mengajak pemilik perkebunan agar menyiapkan embung atau tempat penyimpanan air agar nantinya bisa digunakan untuk memadamkan api pada musim kemarau. Khusus untuk PT Agrolestari Mandiri, ia juga menyampaikan apresiasi atas kerjasamanya selama ini.
Kepada masyarakat, Gubernur Kalbar mengimbau agar tidak membakar dalam membuka lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena bisa berdampak karhutla.
“Jangan hanya takut pada aparat, tetapi takutlah kepada anak cucu kita yang nantinya akan menikmati hasil dari kerja kita sekarang yang tidak memperhatikan lingkungan,” demikian Cornelis. (Ant)
Artikel ini ditulis oleh: