Jakarta, Aktual.com – Pandemi COVID-19 yang melanda menimbulkan tsunami transformasi bisnis ke ranah daring atau online, di mana banyak pelaku usaha atau UMKM offline beramai-ramai dan cepat melakukan transformasi tersebut.

“Ada isu mengenai minimnya pengalaman e-commerce, ini hal yang kita temui juga di mana kita mau bergerak membantu namun ternyata bentuk bantuan ini bagi kita yang bermain secara online tidaklah mudah diwujudkan karena seperti menghadapi tsunami transformasi ke ranah online,” ujar Head of Public Policy and Government Relations Shopee, Radityo Triatmojo dalam diskusi online di Jakarta, Selasa (29/4).

Radityo mengatakan bahwa tsunami transformasi ke ranah online tersebut terlihat dari secara tiba-tiba banyak penjual atau UMKM offline yang butuh untuk cepat bertransformasi ke online, mengingat mereka tidak memiliki pilihannya lainnya di tengah pandemi COVID-19.

“Utamanya para pedagang apalagi yang berjualan offline seperti kita ketahui saat ini pengunjungnya pasti berkurang karena adanya larangan melakukan kontak fisik baik melalui pemberlakuan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ataupun secara organik bagi kota-kota yang belum menerapkan PSBB,” katanya.

Selain itu, Radityo juga menyampaikan bahwa dampak pandemi COVID-19 di Indonesia menimbulkan dampak di mana putaran modal pedagang melambat akibat turunnya penjualan, sehingga menyulitkan mereka untuk memutar uang bagi modal maupun pengembangan usahanya.

Dampak lainnya dari pandemi ini adalah sedikitnya akses pasar online di kota atau kabupaten kecil, di mana terdapat keterbatasan literasi digital, modal serta pengetahuan mengenai pemasaran online.

Sebelumnya pengamat ekonomi Andry Satrio dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pandemi COVID-19 berhasil mempercepat bahkan memaksa terjadinya transformasi bisnis serta aktivitas jual beli dari tradisional menjadi daring atau online lewat prinsip digitalisasi.

Saat ini semua pihak dipaksa untuk beraktivitas secara daring dan menerapkan prinsip digitalisasi, kalau tidak kegiatan perekonomian serta bisnis akan mati.

Pengamat tersebut mencontohkan bagaimana pasar tradisional saat ini mau tidak mau harus bisa menjalankan prinsip pengantaran barang setelah menerima pesanan secara online atau via telepon, kalau tidak bisa kalah dari kompetitor lainnya.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin