Karimun, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Karimun tampaknya setengah hati menutup semua tempat umum yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang semakin merebak akhir-akhir ini, termasuk gelanggang permainan.

Meskipun telah mengeluarkan surat edaran bernomor  338/SATPOLPP.TIBUM/VIII/513/2020 penutupan tempat umum sepeti gelanggang permainan, namun masih saja gelanggang permainan yang buka, seperti di Gelanggang Permainan Food Court 22.

Seperti dituturkan warga Karimun bernama Agus Darwanto, dirinya sering melintasi kawasan Food Court 22 di Jalan Setiabudi Karimun ini. Dan pandangan dia, tempat ini selalu ramai.

“Kita warga sini khawatir ya, tempat ini selalu ramai,” tukas Agus Darwanto.

Dari sejumlah informasi yang digali, Food Court 22 ini mulai buka pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB dini hari.

Dan kabarnya pengelola tempat itu bernama Haiyong

Padahal surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Karimun dan diteken oleh Sekda Karimun Muhd Firmansyah, jelas dan tegas bahwa seluruh gelanggang permainan itu tutup karena mencegah penularan wabah Covid-19.

Namun sayang, dalam surat itu ditujukan ke beberapa pengusaha. Dan dugaan muncul di masyarakat oknum aparat di Karimun melakukan pembiaran Food Court 22 itu buka.

Sebelumnya juga, Bupati Karimun Aunur Rafiq dengan tetap meminta masyarakat membatasi segala kegiatan di masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid