Bandung, Aktual.co — Apa yang dilakukan oleh Asep Supriyadi (51) alias Enco terbilang nekat. Pria yang memiliki satu orang cucu ini terpaksa digelandang ke sel tahanan Mapolsekta Bojongloa Kaler, Bandung karena melakukan puluhan kali aksi penjambretan dengan menggunakan motor cross.
Kapolsekta Bojongloa Kaler, Kompol Ina Doan mengatakan penangkapan kasus ini bermula dari banyaknya laporan masyarakat, terutama kalangan ibu-ibu yang kerap kali menjadi korban penjambretan kalung.
“Setelah kita dapatkan ciri-ciri termasuk kendaraan yang digunakan oleh pelaku. Kemudian kita membuat timsus dan berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Soreang, Kabupaten Bandung,” katanya saat ditemui di Mapolsekta Bojongloa Kaler, Rabu (29/10).
Ina Doan menjelaskan, Asep telah melakukan puluhan kali aksi penjambretan dengan modus memepet korbannya ditempat sepi. Kemudian dengan cepat menggondol kalung yang tengah dikenakan korbannya.
“Targetnya ibu-ibu yang menggunakan kalung emas di lehernya. Beberapa di antaranya yang sedang jalan kaki atau yang tengah dibonceng oleh sepeda motor,” bebernya.
Ditemui ditempat yang sama Asep Supriyadi mengaku kegemarannya untuk pergi ke tempat hiburan malam, menjadikan dirinya nekad melakukan aksi penjambretan.
“Saya nekat karena suka karaoke dan foya-foya. Saya nyari yang menggunakan kalung karena gampang dijualnya. Beda sama kalau jambret tas,” katanya sembari menambahkan sebelum melakukan aksinya dirinya menenggak minuman keras agar lebih berani.
Pria yang bekerja sebagai pengurus angkot jurusan Ciroyom-Cikudapateuh ini juga mengaku, dengan menggunakan motor cross, maka aksinya akan sulit dikejar oleh para korbannya. “Ini motor anak saya. Saya pakai motor ini karena cepat biar berhasil,” bebernya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Asep kini ditahan di sel tahanan Mapolsekta Bojongloa Kaler dan akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 5 tahun penjara.