Jakarta, Aktual.com — Peneliti senior CSIS J Kristiadi mengingatkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar menangani berbagai permasalahan yang dihadapi pemerintahan desa. Terlebih regulasi yang ada menjadikan pemerintahan desa kini menjadi daya tarik berbagai pihak, tidak terkecuali kepentingan politik.
“Saya betul-betul mohon, jangan sampai desa dijadikan ajang pertarungan politik kepentingan. (Karena) makin lama orang main tahu, desa begitu banyak potensinya, begitu menjanjikan,” terang Kristiadi kemarin, Jumat (26/2).
“Ini fakta politik, ini akan jadi wilayah pertarungan kalau kemudian tidak di manaj berdasarkan orientasi kepentingan masyarakat setempat,” sambungnya.
Diungkapkan, pemerintahan desa sekarang mengalami kebangkitan setelah mendapatkan payung hukum yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Desa. Dimana masing-masing desa yang jumlahnya 70-an ribu mendapatkan dana besar guna mendukung jalannya pembangunan dan peningkatan masyarakat setempat.
Akan tetapi, berkaca pada beberapa desa yang pernah dikunjunginya, masih banyak pemerintah desa yang belum mampu menyerap dana yang ada. Salah satunya disebabkan karena minimnya sumber daya manusia di desa.
“Di DIY, (ada desa) menyerap setengah triliun saja tidak bisa,” jelas Kristiadi.
Kepada Mendes PDTT Marwan, ia menekankan bahwa tugas yang diemban mantan Ketua Fraksi PKB merupakan tugas yang sangat berat sekaligus tugas mulia. Dengan semangat dan kiprahnya selama ini, Kristiadi meyakini tugas berat tersebut sedikit demi sedikit akan tertangani dengan baik.
“Saya yakin, secara bertahap desa kita tidak (cuma) akan makmur, tapi juga subur,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka