Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, menyebut Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah telah melecehkan pengadilan lantaran menyebut kasus dugaan korupsi proyek e-KTP hanya karangan.
“Ya, itukan artinya melecehkan pengadilan. Pengadilan sedang berjalan, bukti-bukti juga sudah banyak diungkap,” kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7).
Meski begitu, mantan Ketua LKPP ini tak mau menanggapi lebih jauh pernyataan Fahri. Kata dia, lebih baik terus bekerja menuntaskan kasus e-KTP.
“Kalau itu dikatakan sebagai omong kosong lho apakah itu pengadilannya dilecehkan. Jadi biarkan berjalan saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Fahri menuding perkara dugaan korupsi e-KTP yang ditangani KPK hanya rekaan saja. Bahkan, politikus PKS itu sempat menyebut kasus e-KTP buatan sejumlah orang, termasuk Ketua KPK.
“Jadi gini loh, percaya, kasus e-KTP itu omong kosong. Permainannya Nazaruddin sama Novel, dan Agus Rahardjo. Sudah percaya, bohong semua ini, masak ada rugi Rp 2,3 triliun, dari mana ruginya,” kata Fahri di Gedung DPR beberapa waktu lalu.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby