Jakarta, Aktual.com – Kasus kematian sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur selama beberapa bulan terakhir menjadi buah pemberitaan di sejumlah media baik nasional maupun lokal bahkan internasional.
Kasus terakhir yang cukup menjadi buah pembicaraan media lokal, nasional dan Internasional adalah meninggalnya Adelina Sau, seorang TKI asal kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang meninggal akibat perbuatan keji yang dilakukan oleh majikannya di Malaysia.
Namun sebelum kasusnya Adelina Sau, ada begitu banyak kasus yang terjadi selama beberapa tahun sebelumnya yang berujung pada kematian TKI dan saat dipulangkan sudah dalam keadaan tak bernyawa di dalam peti.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya dalam sebuah kesempatan pertemuan dengan Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono mengatakan sungguh menyakitkan NTT harus terus menerima kiriman peti jenazah.
Menurut Gubernur, dirinya dan mayoritas warga NTT tentu merasa tidak nyaman melihat rakyat dan anak-anak NTT meninggal dengan cara seperti itu.
Yang dipertanyakan adalah apa saja yang dikerjakan di negeri Jiran Malaysia itu sehingga saat kembali ke kampung halamannya harus dalam keadaan tak bernyawa.
Data dari (BNP2TKI) dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2018 terdapat 18 peti jenazah milik TKI NTT yang meninggal di Malaysia yang dipulangkan dan diterima oleh keluarga korban.
Sementara pada tahun 2017 menurut data dari Yayasan Perkumpulan Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR), salah satu kelompok dampingan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) ada sekitar 68 kasus kematian TKI asal NTT yang meninggal sia-sia di negeri Jiran tersebut.
Mirisnya mereka yang meninggal adalah TKI yang saat dikirimkan ke Malaysia diproses melalui jalur ilegal baik melalui bandara maupun dari pelabuhan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby