Jakarta, Aktual.com — Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, mensinyalir terjadi indikasi korupsi pada pengelolaan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, lantaran hanya berkontribusi Rp500 juta per tahun untuk pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau hanya Rp500 juta per tahun, itu mah suka suka pengelola memberikan PAD,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/1).
Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu menganggap, setoran tersebut merupakan penghinaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, karena seharusnya anggaran yang diberikan jauh lebih tinggi.
“Perkiraan PAD yang bisa disetor Lokasari seharusnya mencapai Rp20 miliar tiap tahun,” kata dia.
Untuk itu, Pemprov DKI ditantang melakukan audit investigasi pengelolaan THR Lokasari. “Bisa saja ada dugaan korupsi mark down dalam pengelola,” ujar Uchok.
THR Lokasari, Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat, merupakan salah satu tempat hiburan yang dimiliki Pemprov DKI. Di sini, terdapat berbagai jenis usaha, baik hiburan malam, karaoke, hotel, restoran siap saji, dan salon SPA.
Menurut catatan Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI, THR Lokasari menyumbang PAD sebesar Rp340 juta pada 2010, Rp381 juta pada 2011, Rp448 juta pada 2012, dan pada 2015 ditaksir sekira Rp500 juta.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu