Jakarta, Aktual.com – Habib Soleh menuturkan warga Kampung Pulo tidak pernah dapat surat kesepakatan dari Pemprov DKI. Kata dia, surat yang paling lancar datang ke warga Kampung Pulo hanya surat peringatan itu saja.
“SP (surat peringatan) 1, SP 2 sama SP 3. Udah itu aja dah yang paling lancar datang ke warga,” ujar Habib Soleh, saat ditemui Aktual.com, Kamis (20/8).
Sedangkan untuk kesepakatan antara warga, misalnya soal ganti rugi, tidak pernah secara tertulis.
“Misal untuk undangan datang ke kelurahan, tidak pernah tertulis. Terus informasi tanggal sekian ada penggusuran juga ngga pernah ada. Cuma SP aja itu,” ujar dia.
Padahal, dia mengaku sudah pernah bikin pernyataan sikap sama lurah, sama camat. Dan juga penolakan atas penggusuran hingga tembusan sampai ke Presiden.
Dia menyesalkan seenaknya penggusuran yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab warga, ujar dia, membuat rumah tidaklah mudah dan tidak mungkin tanpa persiapan matang. Misal menyiapkan dananya, rencanakan bentuk bangunannya dan sebagainya.
“Terus sekarang masa Ahok gampang benar main rubuhin aja itu rumah yang mereka bangun dengan perencanaan dan seenaknya mindahin kaya binatang,” kata Habib Soleh.
Karena itulah, Soleh anggap wajar saja ada warga yang marah dan kecewa sehingga menimbulkan bentrokan saat awal penggusuran dilakukan di Kamis pagi.
Artikel ini ditulis oleh: