Petugas Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta melakukan penebangan dahan pohon di Kawasan Protokol Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (2/3). Pemotongan dahan pohon di jalur pedesterian itu untuk mengantisipasi pohon tumbang akibatkan hujan serta angin kencang. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/16

Bogor, Aktual.com-Di Kota Bogor bukan cuman manusia yang memiliki KTP atau kartu identitas. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor baru saja menerbitkan Kartu Tanda Pohon (KTP) untuk 100 pohon. KTP ini untuk memberikan identitas kerawanan pohon akibat usianya yang makin tua.

Kepala Seksi Pemeliharaan Taman, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor Erwin Gunawan, di Bogor, Selasa (18/10) mengatakan ada tiga tingkatan KTP untuk pohon di Kota Bogor.

“Pohon ber-KTP ini diberi label merah, kuning dan hijau. KTP merah untuk pohon yang kondisinya berbahaya atau mudah tumbang, KTP kuning untuk pohon yang rawan tumbang dan KTP hijau untuk pohon yang masih aman, atau dalam kondisi sehat,” katanya.

Ia menjelaskan KTP pohon merupakan program kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dengan Badan Litbang Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangkan mengetahui kondisi pohon dan upaya pemeliharaan agar tidak terjadi peristiwa pohon tumbang yang dapat merugikan masyarakat.

Pohon-pohon yang diberi KTP berada di sejumlah lokasi, terutama di jalan protokol seperti Jl Kapten Muslihat terdapat enam pohon, Jl Pemuda ada 31 pohon, Jl Dadali ada sembilan pohon, Jl Ahmad Yani terdapat 52, dan dua pohon di Taman Air Mancur.

“Dari pendataan tersebut diperoleh data 26 pohon mendapat KTP merah, 31 pohon KTP kuning dan 43 pohon diberi KTP hijau,” katanya.

Dengan adanya KTP pohon itu, masyarakat diimbau untuk mewaspadai adanya pohon ber-KTP merah, terutama saat terjadi hujan disertai angin kencang.

Pohon ber-KTP merah berpotensi tumbang karena masuk kategori berbahaya.

“Warna merah menandakan kondisi pohon sudah kritis, rapuh dan keropos. Warna kuning menandakan pohon sedang sakit dan harus mendapat perawatan, sedangkan warna hijau menandakan kondisi pohon sehat dan aman,” katanya.

Sejak tahun 2015, Pemerintah Kota Bogor telah merencanakan untuk melaksanakan program KTP pohon dengan menggandeng Badan Litbang Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam melakukan pendataan kondisi pohon.

Targetnya ada 300 pohon yang berada di pusat Kota Bogor yang akan dilakukan pendataan KTP.

Pendataan dilakukan secara bertahap. Tahap awal KTP pohon dimulai dari seputaran Kebun Raya dan Istana Bogor, Jl Pajajaran, Jl Ahmad Yani, serta Jl Pemuda karena di lokasi tersebut banyak pohon yang sudah berusia tua.

“Hasil dari KTP pohon akan terhubung dengan data induk di ruang pusat kendali Balai Kota sehingga bisa terus diakses dan diperbaharui datanya,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Menurut Bima, program KTP pohon untuk mengetahui kondisi pepohonan yang ada di Kota Bogor, apakah sudah keropos, berapa persen tingkat keroposannya, dan berapa usianya.

“Manfaat dari KTP pohon tersebut yakni untuk mengantisipasi pohon tumbang, untuk pelestarian supaya pohon bisa diregenerasi, lalu untuk ilmu pengetahuan dan riset,” katanya.

Ia mengharapkan, dengan KTP pohon ini akan diketahui berapa persen kondisi pohon yang sudah keropos, berapa persen yang kondisi usianya di atas 50 tahun dan semua data tersimpan dengan jelas.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara