PT Freeport Indonesia

Jakarta, Aktual.com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menuntut agar pemeritah tidak memperpanjang kontrak PT Freeport setelah masa kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu akan berakhir 2021.

Eksekutif Nasional LMND, Hendri Kurniawan menyampaikan pihaknya terus menggalang massa kekuatan dan membangun posko rakyat untuk mengawal konsistensi kebijakan mengakhiri kontrak Freeport.

“LMND konsisten untuk mengawal kontrak Freeport agar tidak diperpanjang karena sudah banyak bukti Freeport tidak menghargai konstitusi Indonesia dan melakukan banyak pelanggaran kecurangan dan kejahatan. Ngapain diperpanjang. Cukup 2021,” tegasnya kepada Aktual.com, Kamis (9/3).

Selanjutnya tambah Hendri, proses transisi harus dilakukan secara transparan dan dikelola secara kerakyatan melalui BUMN, BUMD dan Koperasi Rakyat.

Terkait arbitrase, posisi indonesia lebih kuat….

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka