Adapun mengenai sengketa Pemerintah dengan Freeport yang tengah berlangsung saat ini, dia menganjurkan agar pemerintah tidak lagi berunding dengan perusahaan asal Amerika Serikat itu. Menurutnya, posisi Indonesia jauh lebih kuat jika perusahaan itu melakukan gugatan ke Mahkamah Arbitrase.
“Posisi Indonesia kuat ketika Arbitrase. Pencemaran lingkungan dan pelanggaran HAM akan menjadi bukti bahwa Freeport bukanlah perusahaan yang baik, sekalian perlu dibongkar besaran sebenarnya royalti yang seharusnya didapat oleh negara. Jadi kita minta sudahlah, nggak usah berunding lagi,” tandasnya.
(Laporan: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka