Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto saat menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/18). Setya Novanto divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Novanto terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Selain itu Novanto juta diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengeluh tentang kehidupannya kini. Pasca terjerat kasus korupsi e-KTP, ia mengaku kini hidupnya susah.

“Ya, sekarang kami susah,” ujar dia, di Pengadilan Tipikor, di Jakarta, Jumat (14/9).

Ia mengaku pasca penetapan tersangka hingga vonis majelis hakim, kini teman-teman dekatnya mulai menjauh.”Jadi tersangka semua orang-orang enggak ada yang dekat lagi,” kata mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.

Ia mengatakan kesulitan untuk membayar uang pengganti sebagaimana vonis majelis hakim. Terlebih menurut dia, uang-uang yang dipinjam para koleganya kini sulit untuk ditagih.

“Ya semua uang yang ditagih juga susah,” kata dia.

Kabarnya, Novanto akan menjual rumahnya untuk mencicil uang pengganti yang jumlahnya mencapai 7,3 juta dollar Amerika Serikat.”Salah satu jual aset dan saya akan terus korperatif untuk bantu KPK,” kata Novanto.

Meski demikian beberapa waktu lalu adanya kegiatan sidak di Lapas Sukamiskin, Novanto jadi salah satu penghuni Lapas Sukamiskin yang dicurigai tak menempati kamar sel miliknya yang sebenarnya.‎

“Tidak ada itu. Itu bukan besar. Itu kan bekas lapas. Tidak ada kok yang besar sama saja lah, semua sama standarisasi sama,” kata Novanto membantah

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby