Pengacara Otto Cornelis Kaligis (tengah belakang) keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7). KPK menahan Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/kye/15

Jakarta, Aktual.com — Pengacara kawakan Otto Cornelis Kaligis kini sudah menyandang status tersangka dalam kasus suap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Bahkan, dia juga sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus tersebut.

Pria yang disapa OC Kaligis itu ditangkap dan ditetapkan tersangka menyusul KPK terlebih dulu menangkap tangan tiga hakim, dan panitera PTUN serta satu anak buah OC Kaligis, yakni pengacar Muhammad Yagari Bastara atau Gerry.

Ketika menjalani proses penahanan di KPK, bapak dari Velove Vexia itu ternyata sempat membuat testimoni. Testimoni tersebut memuat beberapa hal, antara lain mengenai perlakuan penyidik KPK, ruang isolasi dan permintaan OC Kaligis kepada sejumlah pihak terkait kasus yang menderanya saat ini.

“Media jangan menghukum saya dan kantor saya yang memberi makan kepada 1000 orang dan membiayai sekolah para pengacara saya di dalam dan di luar negeri. Mohon perlakukan saya sama dengan Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Deny Indrayana atas dasar asas praduga tak bersalah,” kata OC lewat testimoni ketika tim pengacara dari kantor Hukum OC Kaligis, serta para penurus Asosiasi Advokat Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan penyidik KPK ke kantor Komnas HAM, Jumat (24/7) siang.

Masih kata OC lewat testimoni itu, dia merasa selama ini tak pernah memusuhi jurnalis, sehingga dia berharap agar pemberitaan atas kasus itu secara objektif. “Saya tidak pernah memusuhi para wartawan dan koran siapapun juga tolong dimuat pemberitaan secara objektif,” kata pengacara Kantor OC Kaligis, Slamet Yuono membacakan beberapa poin dari tertimoni Kaligis di hadapan Wakil Ketua Komnas HAM, Nurcholis.

Slamet mengatakan, tetiomini itu dibuat langsung oleh Kaligis di beberapa lembar kertas. Rencananya akan diberikan kepada Komnas HAM untuk melengkapi laporan pihaknya, pada pertemuan Senin depan. Namun, Slamet mengaku belum bisa mengumbarnya secara detail saat ini. Dia hanya kembali membacakan poin akhir testimoni kaligis.

“Tapi nanti juga rencananya kami akan berikan ke para wartawan bila sudah (menyerahkan lengkap) ke Komnas HAM,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu