Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjend. Pol. Aris Budiman memberikan keterangan di depan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). Aris Budiman memenuhi panggilan Pansus KPK di DPR untuk menjelaskan tuduhan melalui medsos maupun media massa yang mengatakan bahwa yang bersangkutan menerima suap. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman menilai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigjen Pol Aris Budiman Bulo kekanak-kanakan lantaran menceritkan ‘kisah’ konfliknya dengan Novel Baswedan di depan Pansus Angket.

“Dia dengan tegas menyatakan berseberangan dengan Novel, dan sering dilawan oleh Novel. Jadi ini betul-betul sikap kekanak-kanakan yang tidak layak menjabat Dirdik KPK,” kata Bonyamin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8).

Lebih jauh Bonyamin menyampaikan, keputusan Dirdik KPK hadir dalam rapat Pansus Angket juga dianggap sebagai tindakan yang melanggar disiplin dan etika kelembagaan. Padahal Agus Rahardjo Cs tak memberi izin untuk Aris hadir dalam rapat tersebut.

Bonyamin pun menyebut tindakan Aris sebagai insubordinasi. Maka dari itu, mantan kuasa hukum Antasari Azhar ini menyarankan pihak KPK untuk segera memecat Aris dan memulangkannya ke institusi asal yakni Kepolisian RI.

“Tindakan (Aris) semalam itu namanya insubordinasi atau pemberontakan. Pengawas Internal KPK harus segera menyelidiki dan rekomendasi pencopotan jabatan dan dikembalikan induk organisasi Kepolisian,” papar dia.

Seperti diketahui, dalam rapat pansus kemarin malam di Gedung DPR, Aris menyatakan dengan gamblang bahwa kehadirannya dalam rapat Pansus Angket memang tak seizin pimpinan KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby