Sidang itu mengagendakan pembacaan pledoi kedua terdakwa terkait kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Jakarta, Aktual.com — Evy Susanti yang merupakan istri kedua Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho memahami posisinya tidak mudah, karena pilihan poligami yang dijalani keduanya.

“Keputusan saya menjadi istri kedua sangat saya sadari konsekuensinya tidak mudah, poligami bagi wanita sangat tidak mudah. Berada di posisi ke berapapun pasti berat, dan istri kedua punya stigma buruk di mata masyarakat,” kata Evy sambil tersedu saat membacakan nota pembelaan dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (24/2).

Dalam perkara ini, Evy dituntut penjara selama 4 tahun sedangkan suaminya Gatot Pujo Nugroho dituntut 4,5 tahun penjara ditambah denda masing-masing Rp200 juta, karena menyuap hakim dan panitera PTUN Medan senilai total 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura serta menyuap mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebesar Rp200 juta.

“Jujur saya tidak begitu paham persoalan politik, tapi yang menimpa suami saya sarat isu-isu politik. Banyak yang ingin mendapat jabatan Gubernur Sumut atau Sumut 1. Saya tidak ingin berkeluh kesah karena saya menyadari siapa saya, istri yang dinikahi dengan kesederhanaan seperti juga saat saya bertemu dengan mas Gatot sebelum beliau menjadi gubernur adalah orang yang sederhana. Saya tetap berkomitmen tetap mendukung Mas Gatot walau tinggal berjauhan.”

Evy diketahui menikah dengan Gatot pada 2013, tahun yang sama saat Gatot resmi dilantik menjadi Gubernur Sumut setelah sebelumnya memenangi pilkada saat menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut.

“Apakah istri kedua selalu disamaratakan sebagai perempuan negatif? Sekali lagi saya tidak membela diri saya. Posisi saya pasti dinilai punya banyak kesalahan, makin membuat saya terpojok. Saya tidak sempurna, banyak kekurangan saya, tapi apa yang saya lakukan hampir 2 tahun ini adalah ingin membantu suami saya, untuk membahagiakan suami saya.”

Evy bahkan mengaku tidak bahagia menjadi istri Gubernur Sumut, karena suaminya terus-menerus mendapat serangan politik. “Saya tidak bersukacita menjadi istri pejabat, saya tidak bisa tidur nyenyak sejak menjadi istri mas Gatot selaku Gubernur Sumut. Setiap hari saya tidak nyaman. Saya gelisah dan semakin banyak upaya untuk menggulingkan suami saya dari jabatan gubernur melalui demo-demo terkait Tipikor.”

Namun Evy juga merasa ikut bertanggung jawab karena dirinyalah yang menyarankan agar Gatot menyewa OC Kaligis sebagai penasihat hukum pribadinya, sehingga mendapat 40 jam waktu konsultasi hukum.

“Sekali lagi saya hanya ingin meringankan beban suami saya, tidak lebih dari itu. Saya selalu ingatkan agar suami sabar dan memperbaiki situasi. Memang tidak mudah, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Saya tertegun karena menjadi tersangka suap hakim PTUN dan kepada Rio Capella, semua yang saya takutkan terjadi. Apa yang dikhawatirkan jadi kenyataan, yang saya dapat pikirkan saat itu harus menguatkan diri dan suami saya yang sangat saya sayangi, saya maksimal untuk melakukan, orang lain tidak tahu apa yang saya alami dan rasakan,” kata Evy masih dengan berurai air mata.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu