Surabaya, Aktual.com — Kim Jongsung, (37) Warga Negara Asing berkebangsaan Korea yang menginap di Hotel Singgasana Surabaya dimakan anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya lantaran mencuri minuman keras produk import di sebuah gudang penyimpanan miras.

Selain Kim Jongsung, polisi juga menangkap rekan Kim bernama, M Picter (27) dan Monna (35) yang tinggal di Manukan Lor Surabaya. Terungkapnya kasus ini bermula ketika anggota Polsek Sukomanunggal melakukan patroli di komplek perumahan.

“Sengaja kita melakukan patroli di komplek perumahan. Karena sampai hari ini banyak yang kosong ditinggal mudik,” ujar Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Yulianto, Minggu (26/7).

Pada saat melakukan patroli, polisi melihat tiga pelaku yang sebelumnya mondar-mandir keluar masuk komplek perumahan Donowati Surabaya. Karena merasa curiga, polisi pun melakukan pengintaian dan menguntitnya terus. Ternyata beberapa waktu kemudian, dua dari tiga pelaku melompat sebuah pagar cafe dan kemudian mencongkel kaca. Sementara seorang pelaku menunggu di mobil pick up.
Polisi tak langsung menangkap. Namun, setelah kedua pelaku terbukti menjarah barang-barang curiannya yang sudah dipindah ke mobil, dengan mudah polisi langsung menggrebegnya.

Alhasil, selain tanpa perlawanan, polisi juga menyita barang bukti 11 dos miras import, diantaranya; jenis martil biru, soju, black label, red label, martel merah, sivas, hennesy, jac daniel, tequila sebanyak 85 botol, dua lembar kaca nako, dua besi nako, dan satu unit R4 Xtrail L 1648 YT. Seluruh barang bukti ditaksir bernilai Rp185 juta.

Kompol Yulianto menyatakan bahwa aksi para pelaku dianggap cukup berani. Sebab, lokasi gudang cafe tersebut hanya berjarak sekitar 500 meter dari Mako Polsek Sukomanunggal.

Dari hasil pemerinsaan sementara, para pelaku ternyata sebelumnya telah melakukan pengintaian lebih dulu. Sebab, pelaku berani memutuskan untuk melakukan aksi, setelah cafe milik seorang bernama Ria tersebut, dipastikan tutup setelah lebaran dan belum kembali buka.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka