Surabaya, Aktual.co — Curiga tewas dianiaya, keluarga alamarhum Komandan Kepala (Kopka) Andi Pria Dwi Harsono mendatangi Kodam V Brawijaya, Surabaya, guna meminta keadilan.

Keluarga curiga, sebab saat Kopka Andi  ditemukan mati menggantung di ruang intel kodim 0812 Lamongan , tangannya masih dalam kondisi diborgol.

Kopka Andi sendiri merupakan anggota (Dandim) 0812 Lamongan, yang berdinas sebagai ajudan Komandan Kodim 0812 Lamongan,  Letkol Ade Rizal Muharram. Sebelumnya dia dituduh karena mencabuli  anak  Letkol Ade Rizal yang masih berusia empat tahun, berinisial G.

Istri Kopka Andi, Ika Sepdina, warga Jalan Jengitri, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri datang ke Kodam V Brawijaya datang bersama ayahnya serta kerabat yang lain. Mereka hendak mengajukan tuntutan atas tindak penganiayaan yang dilakukan Letkol Ade Rizal atas diri Kopka Andi hingga tewas.

“Jadi komunikasi terkahir,  suami saya  telepon hari Sabtu (11/10), dia kan berangkat hari Sabtu pagi. Waktu di telepon, dia bilang: Saya ada di kantor intel, saya dituduh mencabuli anaknya Dandim (Letkol Ade Rizal) yang masih berusia empat tahun,” terang Ika di Makodam V Brawijaya.(14/11)

Dalam perbincangan telepon tersebut, Ika juga mendapat penjelasan dari Kopka Andi, bahwa dirinya  tidak melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.

” Dia juga bilang, apa sudah gila jika melakukan itu (pelecehan), itu kan anaknya Dandim atasan saya, apalagi anak saya juga perempuan,” tutur Ika menirukan suaminya.

Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, Ika dan ayahnya berangkat ke Lamongan dan sampai di tujuan sekitar pukul 19.30 WIB. Di rumah dinas Letkol Ade Rizal, Ika diminta istri Dandim menanyakan sendiri ke anaknya terkait tuduhan itu. Putri letkol Ade itupun mengatakan: “Om Andi jahat, Dek G mau di tit tit in.”

Sementara Kopka Andi, meski dipaksa mengakui perbuatannya tetap tidak mengakuinya.

Di hari itu pula, Kopka Andi diberi pelajaran berupa shock teraphy oleh Dandim di sebuah ruangan dan diperbolehkan pulang pada hari Senin (13/10).

Selanjutnya, Ika pulang ke Kediri. Pada hari Minggu, tanggal 12 Oktober, dia kembali mendapat telepon dari istri Letkol Ade Rizal, yang mengatakan kalau Kopka Andi telah mengakui perbuatannya. Ika-pun diminta datang ke Lamongan.

Saat berada di Lamongan, dia mendapati Kopka Andi tewas gantung diri di ruang penyidikan Kantor Intel Kodim 0812, dengan kondisi tangan masih terborgol, dan penuh luka lebam di tubuhnya bekas pukulan.

Atas kejadian itu, keluarga Kopka Andi meminta keadialan. Karena mendapati sang suami meninggal tidak wajar, meski sudah diterangkan oleh pihak Kodim 0812, Kopka Andi tewas gantung diri.

Sementara terkait hal tersebut,  Kapendam V Brawijaya,  Kolonel Arm Totok Sugiaharto menerangkan, dengan ditemukannya beberapa luka lebam di tubuh almarhum Kopka Andi, bahwa  Subdenpom Lamongan sudah memeriksa enam anggota Kodim 0812 yang diduga terlibat dan mengetahui kejadian itu, namun  belum ada tersangka.

Kolonmel Arm Totok juga menjelaskan, dari hasil visum yang dilakukan pihak dokter dari rumah sakit umum, Kopka Andi memang dinyatakan tewas bunuh diri.

Artikel ini ditulis oleh: